22 maret 2020

By: Reka Diana

Assalamu'laikum warohmatullahi wabarokatuh

Saya disini akan menjelaskan tentang hukum memelihara binatang


Islam merupakan agama yang sempurna  dimana seluruh aspek kehidupan manusia telah di atur sedemikian rapi. Hal ini karena islam datang membawa kasih sayang dan rahmat bagi alam semesta. Diantara bentuk rahmat agama ini bahwa ia telah sejak dulu mewariskan kepada pemeluknya agar berbuat baik dan menaruh belas kasihan terhadap binatang. Terkadang untuk menghilangkan kebosanan ataupun kejenuhan. Beberapa orang ada yang menyalurkan hobinya untuk memelihara binatang. Seperti burung di dalam sangkar ataupun ikan di aquarium. Sekilas hobi ini terlihat membatasi kebebasan binatang yang seharusnya mempunyai habitat yang lebih luas di alam liar ketimbang dikurung didalam sangkar. Lantas bagaimanakah andangan hukum islam terkait memelihara binatang tersebut. Pada dasarnya islam tidak membatasi hobi ataupun kesenangan manusia, khususnya dalam memelihara binatang. Maka hal tersebut dibolehkan, seerti halnya yang dijelaskan dalam surah yasin ayat 72 yang artinya "Dan kami tundukkan binatang-binatang iru untuk mereka, maka sebagiannya menjadi tanggungan mereka dan sebagiannya mereka makan"

Baiklah mungkin itu saja yang bisa saya jelaskan, semoga bisa dipahami dan bermanfaat untuk kita semua.

Wasalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Komentar